Setelah melalui
diskusi panjang antara Pengurus Harian, Pengurus Bidang dan Dewan
Pertimbangan Pengurus, akhirnya selesai juga penentuan Visi Misi dan
Program Kerja KSR PMI Unit VII Periode 2014/2015 melalui Rapat Kerja
(Raker) Pengurus di Ruang Rapat Lt.2 Rektorat Lama UIN Sunan Kalijaga
Yogyakarta, hari Selasa 19 Agustus 2014.
Adapun hasinya sebagai berikut :
Demikian,
Semoga semua program tersebut dapat terlaksana dengan sukses. Amiin. .
Rencana akan ditetapkan pada Senin, 25 Agustus 2014 mendatang, setelah menentukan rincian pelaksanaan, anggaran dan yang lainnya sesuai Matrik Planning Program (MPP).
Adapun hasinya sebagai berikut :
VISI
Terwujudnya KSR PMI
Unit VII UIN Sunan Kalijaga yang berintegritas dan berdedikasi tinggi
berlandaskan Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan
Sabit Merah dan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
MISI
1. Menguatkan
dan mengembangkan organisasi.
2. Meningkatkan
pelayanan kepalangmerahan yang profesional dan berkualitas.
3.
Mengembangkan
komunikasi dan informasi yang intensif.
4.
Mengembangkan
dan meningkatkan Sumber Daya Anggota yang kreatif dan berkualitas dalam
berorganisasi.
PROGRAM
KERJA
BIDANG-BIDANG:
SUMBER DAYA
ANGGOTA
1.
Penerimaan
Anggota Baru
2.
Temu
Keluarga Besar KSR PMI Unit VII dan Alumni
3.
Pelatihan
a)
Training
of Fasilitator (TOF)
b)
Single
Rope Technique (SRT)
c)
Operasional
d)
Jurnalistik
4.
Volunteer
Camp
PELAYANAN
SOSIAL
1.
Pelayanan
Pertolongan Pertama
2.
Pembinaan
Palang Merah Remaja
3.
Bakti
Sosial (Aksi Donor Darah, Bulan Dana)
4.
Pelayanan
Donor Darah
RUMAH TANGGA
1.
Bakti
Posko
2.
Iuran
Anggota
3.
Inventarisasi
Barang Posko
4.
Pengadaan
Seragam
5.
Pengandaan
Obat-obatan
6.
Pengadaan
dan Perbaikan Barang
7.
Koperasi
Suka Rela
8.
Perpustakaan
Suka Rela
HUBUNGAN
MASYARAKAT
1.
Majalah
Dinding dan Galeri Foto
2.
Pemberdayaan
Media dan Jejaring Sosial
3.
Album
Profil KSR Unit VII
4.
Study
Banding
Demikian,
Semoga semua program tersebut dapat terlaksana dengan sukses. Amiin. .
Rencana akan ditetapkan pada Senin, 25 Agustus 2014 mendatang, setelah menentukan rincian pelaksanaan, anggaran dan yang lainnya sesuai Matrik Planning Program (MPP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar